RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kesempatan kepada peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025.
Dimana, KIP Kuliah ini menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Pendaftarannya bersamaan dengan pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Saat ini, proses seleksi SNPMB memasuki tahap registrasi akun yang digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2025.
Nantinya pendaftaran jalur pertama secara prestasi/SNBP akan dimulai pada 14 Februari 2025.
Sehingga, pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga akan dimulai kemungkinan pada 14 Februari 2025 hingga ditutupnya jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di tiap PTN.
Untuk informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga bisa diketahui dari website resmi Kemendikbud atau KLIK DISINI
Syarat Pendaftaran
Berikut ini adalah persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2025 dari pemerintah:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Artinya, peserta yang bisa mendaftar merupakan pelajar lulusan 2024, 2023, dan 2022.
2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
3. Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.