RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini tengah menangani penyidikan kasus dugaan korupsi terkait anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2023. Sejauh ini, sebanyak 25 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satu fokus utama dalam penyidikan ini adalah adanya dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas, belanja sewa, dan belanja biaya pemeliharaan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari Bengkulu Tengah juga berencana untuk memanggil pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai saksi.
Terkait hal tersebut, Ketua Panwascam Taba Penanjung, Hosi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejari.
“Kami siap memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas kami dan apa yang kami ketahui,” kata Hosi.
Sementara itu, Panwascam Merigi Sakti, Maryan menyampaikan hal serupa. Menurutnya, Panwascam Merigi Sakti akan tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah.
“Kami siap bila kami dipanggil dan tentu saja siap untuk kooperatif,” ujar Maryan.
Namun, berbeda dengan rekan-rekannya, Anggota Panwascam Merigi Kelindang, Jais, memilih untuk menunggu informasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan terkait pemanggilan yang akan dilakukan Kejari Bengkulu Tengah.
“Kita tunggu informasinya dahulu,” tutup Jais.(one)