RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah memberikan instruksi agar seluruh program fisik dan non-fisik di desa selesai sebelum 31 Desember 2024. Sebagai tindak lanjut, camat di setiap kecamatan diminta untuk memantau dan memastikan progres penyelesaian kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa mayoritas desa di kecamatannya telah menyelesaikan program mereka. Namun, ada dua desa yang mengalami keterlambatan disebabkan oleh kendala pencairan dana.
"Sebagian besar desa sudah selesai melaksanakan program pembangunan. Memang ada beberapa desa yang terlambat karena masalah pencairan anggaran, namun Insya Allah sebelum tanggal 20 Desember 2024, semua akan diselesaikan," jelas Depi.
Depi juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Semidang Lagan untuk segera menuntaskan program mereka sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
"Ini adalah arahan dari DPMD, dan kita berharap semua kegiatan di desa dapat selesai tepat waktu sebelum tanggal 31 Desember 2024," tambah Depi.
Sementara itu, Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E., M.M., juga mengingatkan kepala desa di wilayahnya agar segera menyelesaikan laporan keuangan terkait program pembangunan yang telah dilaksanakan. Noni mengungkapkan bahwa meskipun beberapa desa sudah memulai program mereka, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan laporan keuangan seiring dengan semakin dekatnya akhir tahun.
"Beberapa desa sudah berjalan sesuai rencana. Saya harap semua desa segera menyelesaikan laporan keuangan mereka, karena waktu sudah semakin mendekati bulan Desember," pungkas Noni.
Dengan adanya perhatian dari camat dan DPMD, diharapkan semua desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menyelesaikan program pembangunan tepat waktu dan menghindari kendala yang dapat menghambat penyelesaian anggaran dan laporan keuangan.(one)