RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan ikut andil menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika ketiga paslon telah tercatat untuk menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda-beda.
Adapun ketiga paslon yang dimaksud yakni paslon nomor urut 1, Rachmat Riyanto - Tarmizi, paslon nomor 2, Evi Susanti-Rico dan paslon nomor 3, Sri Budiman-Septi Peryadi.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE., MM, menjelaskan jika masing-masing paslon memiliki hak suara masing-masing yang tentunya sudah terinput dalam sistem data pilih KPU.
‘’Sudah terdata masing-masing, termasuk lokasi pemilihan,’’ ujar Nora.
Sementara itu, Nora menuturkan jika saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 88.424. Adapun kriteria untuk dapat memilih pada pilkada yakni pemilih harus terdaftar dalam DPT atau sudah melakukan pindah domisili dan mengurus pemindahan tempat memilih.
Menurutnya, jika seorang pemilih telah mengurus pindah domisili dan memiliki e-KTP Benteng sebelum 28 Oktober 2024, mereka berhak memilih di TPS yang sesuai dengan tempat tinggal yang baru.
‘’Namun, jika data mereka masih terdaftar di DPT asalnya, meskipun sudah memiliki e-KTP Benteng, mereka tidak dapat memilih di TPS tujuan,’’ jelas Nora.(imo)
Berikut adalah daftar lokasi TPS tempat masing-masing Paslon akan menggunakan hak suaranya:
Paslon Nomor Urut 1:
* Rachmat Riyanto: TPS 003 (Pasar Pedati), di Desa Pasar Pedati.
* Tarmizi: TPS 001 (Tumbuk), Samping Masjid, Desa Tumbuk.
Paslon Nomor Urut 2: