RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Akhirnya 4 oknum ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah kemarin, Kamis 14 November 2024 bersedia menghadiri undangan panggilan Bawaslu. Ke empatnya yang terdiri dari Ta menjabat Kepala Dinas (Kadis), DJ selaku Camat, Nu selaku Kabid di salah satu OPD dan staf di Setwan berinisial FR sempat mangkir.
Pemanggilan oleh Bawaslu terkait dugaan keterlibatan ke empatnya di dalam WhatsApp Grup yang diduga sebagai grup pemenangan salah satu Paslon Bupati-Wabup.
Evi Kusnandar, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah membenarkan akan kehadiran ke empat oknum ASN untuk menjalani pemeriksaan.
"4 pegawai yang kami undang, semuanya hadir mulai dari kepala dinas, camat, kabid dan staf di setwan. Sang kepala dinas mengakui bahwa yang membuat grup tersebut adalah dirinya. Namun ia membantah bahwa grup itu sengaja dibuat untuk pemenangan salah satu paslon. Melainkan awalnya bernama mitra kerja lintas OPD yang isinya PNS Benteng yang memiliki hubungan darah atau keluarga. Grup itu katanya bertujuan untuk wadah komunikasi persoalan pekerjaan," urai Nandar.
Di perjalanannya, lanjut Nandar, grup tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik salah satu paslon. Dan saat ini grup telah dibubarkan. Diduga semenjak mencuat ke publik dan jadi sorotan Bawaslu.
"Kalau katanya grup itu sekarang sudah bubar dan dirinya tidak lagi ada di dalam grup,” ungkap Nandar.
Mengenai adanya percakapan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran netralitas ASN, Ta mengaku tidak mengetahuinya. Demikian juga kata ketiga ASN lain masing-masing DJ, Nu dan FR.
“Mereka mengatakan tidak pernah melihat isi percakapan di dalam grup,” beber Nandar.
Adapun langkah lanjutan yang diambil Bawaslu adalah melakukan Pleno menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Apakah ditetapkan jadi temuan atau tidak. Jika menjadi temuan maka para oknum ASN tersebut akan dipanggil kembali untuk pendalaman. (imo)