RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar sosialisasi tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini diikuti oleh camat dan perwakilan OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan tujuan untuk mengedukasi pentingnya pengintegrasian D3TLH dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Sony Witoko, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah terkait pentingnya ketersediaan informasi mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Informasi tersebut diperlukan dalam penyusunan kajian dokumen perencanaan daerah, yang harus dilengkapi dengan Indeks Jaya Ekosistem (IJE).
"D3TLH merupakan dokumen yang menjelaskan kemampuan lingkungan hidup dalam mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta menjaga keseimbangan di antara keduanya. Dokumen ini juga menjelaskan sejauh mana lingkungan mampu menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk ke dalamnya," kata Sony.
Menurut Sony, D3TLH berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan pembangunan. Keberadaan dokumen ini sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah, karena dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
"D3TLH membantu menjaga keseimbangan antara ketersediaan sumber daya alam dan kebutuhan pembangunan. Ini juga berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengendalian pembangunan yang efektif," tambahnya.
Sony menegaskan bahwa penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi salah satu dasar dalam merencanakan pembangunan dan pengembangan suatu wilayah. Dokumen D3TLH juga menjadi bagian penting dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta rencana pembangunan jangka panjang dan menengah (RPJP dan RPJM). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau program pembangunan tidak menimbulkan dampak atau risiko lingkungan yang merugikan, melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8356/ini-rangkaian-hkn-ke-60-dinkes-benteng
"Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup adalah elemen krusial dalam proses perencanaan pembangunan, untuk memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup di masa depan," tutup Sony.
Diketahui, D3TLH memiliki sejumlah kegunaan utama, antara lain menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan sumber daya alam, sebagai alat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, sebagai alat pengendalian pembangunan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan sebagai panduan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. Dengan sosialisasi ini, Pemkab Bengkulu Tengah berharap agar seluruh pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya D3TLH dalam proses pembangunan yang ramah lingkungan.(ae2/prw)