RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Adanya permintaan sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Semidang Lagan agar PT. Agri Andalas menetapkan lahan plasma di lahan Hak Guna Usaha (HGU) langsung ditanggapi Kades Semidang, Doni Martono.
Kepada RBt, Doni menuturkan lahan plasma sudah sejak dulu diusulkan oleh warga dan perangkat desa. Ia mengatakan warga layak mendapatkan lahan plasma, agar kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
‘’Di desa kita saja ada berhektare-hektare lahan HGU PT. Agri Andalas. Memang belum ada kontribusinya. Wajar saja masyarakat meminta untuk mengeluarkan lahan plasma tersebut,’’ jelas Doni.
Doni menambahkan, jika lahan plasma diperuntukan untuk masyarakat, maka dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Hasilnya pun dapat digunakan untuk tunjangan lebih kepada pengurus masjid serta dapat membantu dalam kegiatan-kegiatan karang taruna di Kecamatan Semidang Lagan.
‘’Kalau memang ada dan dikelola oleh masyarakat tentu saja itu banyak manfaatnya. Bisa untuk menambah gaji pengurus masjid, karena kita tahu sendiri seberapa kecil gaji mereka setiap bulan. Bisa untuk kegiatan pemuda karang taruna serta ada lowongan pekerjaan bagi warga yang memang sangat membutuhkan,’’ pungkas Doni
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8312/desa-satu-ini-masih-blank-spot
Sekedar mengulas, permintaan masyarakat agar pihak perkebunan PT. Agri Andalas bisa mengeluarkan lahan plasma di lahan HGU dikarenakan hingga saat ini belum merasakan kontribusi dari pihak perusahaan.
Diketahui pula, lahan HGU milik perusahaan di Kecamatan Semidang Lagan lebih dari 100 hektare. Lahan terbagi dalam wilayah Desa Lagan Bungin, Pagar Jati, Gajah Mati, Semidang Lagan, Karang Nanding dan Desa Kota Niur.(one)