Tahun Depan 5 Jabatan Kepala OPD Dilelang, Masa Jabatan Helmi dan Hertoni Diperpanjang

Kamis 31 Oct 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2025 mendatang akan melaksanakan lelang terbuka sedikitnya untuk 5 jabatan Eselon 2 atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

‘’Ada 5 jabatan Kepala OPD yang kemungkinan kosong. 2 jabatan saat ini sudah dijabat pelaksana tugas. Yakni di Bappeda dan Distan karena pejabat definitif sebelumnya pensiun. Kemudian 3 OPD lagi diantaranya DPMD, Disperindag dan Satpol PP yang mana pejabat saat ini akan pensiun pada tahun 2025 mendatang,’’ ujar Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Jhon Eko Aswiadi, SE, M.Si.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8209/begini-kondisi-gedung-shelter-bencana-di-bengkulu-tengah-pasca-dibangun-tahun-2018-silam

Sementara itu, untuk jabatan Plt Kepala Bappeda Benteng saat ini dijabat Hertoni Agus Satria, SE,. ME, sementara Plt Kepala Distan Benteng, Helmi Yuliandri, S.P., M.T. Diketahui keduanya sudah menjabat sejak 31 Juli 2024 lalu dan sesuai peraturan, masa jabatan selama 3 bulan akan berakhir pada akhir bulan Oktober ini. Kemudian, berdasarkan persetujuan dari Pj Bupati, masa jabatan keduanya kembali diperpanjang 3 bulan kedepan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8208/rekrutmen-bintara-kompetensi-khusus-di-polres-bengkulu-tengah-dibuka-11-november

‘’November awal habis masa jabatannya, sehingga surat perpanjangan sudah kami naikan ke Pj Sekda dan Pj Bupati. Dimana, dalam surat edaran nomor 1 tahun 2021 SK BKN bahwa Plt melaksanakan tugas selama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan,’’ demikian Jhon.(imo)

Kategori :