Musrenbangdes Pagar Jati, 4 Item Ini Jadi Prioritas

Selasa 29 Oct 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pagar Jati Kecamatan Semidang Lagan telah dilakukan. Musrenbangdes untuk tahun 2025 nanti masih menjadi prioritas desa tersebut untuk membangun infrastruktur seperti jalan rabat beton dan pengerasan jalan.

Kades Pagar Jati, Paisal Asuwan mengatakan untuk program rencana pembangunan di tahun 2025 beberapa darinya merupakan usulan baru dari masyarakat kepada Kepala Dusun (Kadun) dan terdapat beberapa usulan lama di tahun 2024 lalu.

"Rencana kita di tahun 2025 nanti adalah pembangunan sumur bor, pengerasan jalan, rabat beton serta pelapis tebing. Itu beberapa usulan dari tahun lalu dan ada usulan lama. Ada juga untuk program pusat seperti stunting dan BLT dana desa," jelas Paisal. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8157/mantan-gubernur-dan-mantan-bupati-hadiri-tasyakuran-serah-terima-rumah-layak-huni-siddiqiyyah

Paisal mengarapkan, di tahun 2025 nanti pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Pagar Jati dapat berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan aturan dan regulasi. 

"Harapan kita di tahun 2025 ini, mudah-mudahan terus meningkat. Seluruh perangkat desa dapat bersinergi dan lebih terarah. Saya juga berharap program dapat terlaksana," tambah Paisal.

Sementara itu, Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.IP, M.H mengatakan, berharap apa yang telah di musyawarahkan oleh desa adalah poin-poin yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Dirinya juga meminta agar kegiatan fisik bukan menjadi prioritas karena masih ada program lain yang bakal dilaksanakan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8156/keluarga-terima-dengan-lapang-dada-padril-anak-warga-kurang-mampu-hidup-dengan-kondisi-disabilitas

"Saya harap kades berpiki kegiatan fisik bukan menjadi prioritas di desa. Akan tetapi, BLT dana desa dan stunting dan ketahanan pangan yang menjadi prioritas. Kemudian revisi RPJMDes terkait tambahan 2 tahun masa jabatan kades yang direncanakan tahun 2025 itu tidak lari dari RPJMDes,’’ demikian Depi.(one/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait