RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada Senin 28 Oktober 2024 melakukan press release terhadap kegiatan Operasi Zebra Nala 2024. Diketahui, operasi zebra ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Lantas, Iptu. Junita, S.Kep mengatakan selama operasi terdapat 1.105 pengendara bermotor yang ditindak dengan rincian hasil 330 capture tilang mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 328 lembar tilang manual yang terinput di aplikasi dan teguran sebanyak 447 lembar.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8140/5-titik-pohon-mati-liku-sembilan-hantui-keselamatan-pengendara
Sementara untuk kejadian kecelakaan terdapat 5 kasus dengan rincian 1 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 4 orang luka ringan. Kemudian terdapat barang bukti yakni knalpot brong yakni 50 unit dengan rincian roda dua sebanyak 45 unit dengan 25 unit menggunakan knalpot brong dan sisanya tidak memiliki surat-surat, roda empat sebanyak 3 unit dan roda sepuluh sebanyak 1 unit.
"Penindakan ini menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, mengenakan plat palsu, tidak menggunakan spion dan sebagainya," ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, terhadap knalpot brong akan dilakukan pemotongan menggunakan mesin glider. Ia juga menyebutkan di Bengkulu Tengah terdapat lokasi balap liar yakni di depan pintu tol dan jalan Pondok Kelapa.
"Alhamdulilah, aksi balap liar di Bengkulu Tengah semuanya minimalisir oleh Polres Bengkulu Tengah. Dimana, motif balap liar ini sendiri yaitu membangkitkan rasa kepercayaan anak muda ataupun rangkaian perjudian melalui balap liar dan anak muda ingin mengapresiasi dirinya sebagai anak muda," bebernya.
Sementara itu, ia mengaku bahwa hasil pendindakan yang dilakukan Satlantas Polres Bengkulu Tengah mendapatkan penghargaan dari pimpinan yakni Polres Bengkulu Tenhah menjadi juara ke-3 atas penindakan knalpot brong dan aksi balap liar.
"Tentunya ini menjadi bukti bahwa Polres Bengkulu Tengah menindaklanjuti tindakan balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukumnya," demikian Dedi. (imo)