Dugaan Korupsi Dana Miliaran Rupiah di Bengkulu Tengah Libatkan 2 Mantan Pejabat dan 1 ASN Aktif

Senin 14 Oct 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana perencanaan dan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih berlanjut. Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana 3 orang diantaranya merupakan ASN di Bengkulu Tengah.

Plt. Kepala Distan Benteng, Helmi Yuliandri, S.P., M.T., menjelaskan bahwa diantara tersangka terdapat dua orang yang telah pensiun yang merupakan mantan pejabat dan satu oknum ASN aktif yang masih melaksanakan tugas seperti biasa. 

“Kami belum mendapatkan informasi resmi dari Kepala BKPSDM. Tapi dari sepuluh tersangka, dua orang sudah pensiun dan satu ASN masih bekerja seperti biasa. Kami berharap semua tetap melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik,” ungkap Helmi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7870/kpu-bengkulu-tengah-tetapkan-batasan-dana-kampanye-paslon-senilai-rp344-miliar

Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. Ia mengakui bahwa kejadian ini telah menimbulkan rasa was-was dan trauma dalam penggunaan dana anggaran yang besar.

“Memang ada rasa was-was dan trauma saat menggunakan dana besar. Beberapa pegawai juga merasa cemas. Kami berharap semua pihak tetap menjalankan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga realisasi. Niat baik dalam menjalankan tugas harus tetap diutamakan,” tambahnya.

Terkait dengan keberadaan ASN yang terlibat dalam kasus ini, Helmi menyadari bahwa hal itu menimbulkan rasa tidak nyaman di kalangan pegawai lainnya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai prosedur dan mendorong staf untuk segera melaporkan jika ada permasalahan yang timbul.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7843/bkn-tindaklanjuti-kasus-oknum-kepsek-di-bengkulu-tengah-diduga-terlibat-politik

“Apabila ada pegawai yang merasa tidak nyaman, kami mendorong mereka untuk melaporkan hal tersebut kepada pimpinan agar dapat didiskusikan dan dicari solusinya,” pungkas Helmi.

Diketahui, sebelumnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu telah menetapkan 10 orang tersangka berinisial DS, NS KR, JW, WG, MM, EP, RA, DR dan ED. Dugaan korupsi Distan Benteng perihal proyek perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan serta Rehabilitasi Puskeswan tahun anggaran 2022 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah yang dibagi kedalam 7 paket pekerjaan.(one)

Kategori :