RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Terkait beredarnya informasi disertai foto dan video temuan minyak goreng kemasan botolan yang diduga dibagikan tim salah satu paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah dalam kondisi kedaluwarsa mendapat sanggahan dari pihak pabrik.
Manager Pemasaran PT. Cipta Permata Bunda, Irawan dalam video klarifikasi yang diterima redaksi media ini melalui aplikasi WA menyatakan jika minyak goreng yang telah beredar tersebut tidaklah kedaluwarsa, hanya saja terdapat kesalahan dalam mencetak dan memasang label kode expired.
‘’Sehubungan dengan beredar informasi minyak goreng kedaluwarsa, kami dari pihak pabrik menyatakan jika minyak tersebut belum kedaluwarsa dan masih layak untuk digunakan. Itu hanya kesalahan dalam pemberian kode expired dari pihak kami dan kami mohon maaf. Bagi masyarakat yang menerima minyak tersebut untuk dipersilakan digunakan karena aman dan baik untuk dikonsumsi,’’ pungkas Irawan.
Senada disampaikan GM PT. LBR yang merupakan distributor sawit Bengkulu, Noca Almansyah. Ia menegaskan jika minyak goreng yang sempat menjadi polemik karena kedaluwarsa tersebut masih layak konsumsi. Dirinya mengakui adanya kesalahan dari pekerja dalam mencetak kode expired.
‘’Bisa dilihat, tanggal kedaluwarsanya itu sama dengan tanggal pembuatan atau produksi. Sehingga ini ada kesalahan cetak tanggal oleh pabrik. Kami pastikan minyak goreng tersebut layak konsumsi dan masyarakat tidak boleh ragu untuk menggunakannya. Minyak goreng juga masih sangat jernih dan tidak ada gumpalan putih yang artinya tidak ada masalah. Kepada masyarakat yang menemukan ini kami berterima kasih, agar kedepan menjadi perbaikan buat kami untuk lebih teliti dalam mendistribusikan minyak goreng tersebut,’’ demikian Noca.(fry)