RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aula Riung Gunung pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE., MM, menekankan pentingnya Raker ini untuk menyelaraskan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dalam proses penyusunan DPTb yang diikuti oleh seluruh PPK di kabupaten Benteng.
"Tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan ini sangat krusial, sehingga kita perlu melakukannya dengan teliti," ujarnya.
Nora juga berharap hasil dari rapat kerja ini dapat membantu PPK memahami aturan yang berlaku dalam pendataan warga yang pindah memilih, sesuai regulasi yang ada. Dengan pemanfaatan aplikasi SIDALIH, diharapkan jajaran PPK dapat lebih mudah dalam mengelola data pemilih.
“Sistem SIDALIH adalah alat elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk memudahkan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari penyusunan hingga pemeliharaan data pemilih,” jelasnya.(imo)