RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk pelajar keluarga miskin atau rentan miskin kini diduga mengalami penyimpangan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Disampaikan salah satu wali murid dari Kecamatan Taba Penanjung yang enggan disebutkan namanya, bahwa selama dua tahun terakhir, anaknya yang menerima PIP diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada pihak sekolah. Ia menyebutkan bahwa alasan pemotongan tersebut adalah untuk ‘upah jasa’ dalam pengurusan data ke Kemendikbudristek.
Menurutnya, pada tahun pertama, anaknya menerima dana sebesar Rp900 ribu, namun harus dipotong Rp150 ribu untuk sekolah. Di tahun kedua, bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta, tetapi pemotongan juga bertambah menjadi Rp250 ribu. Wali murid tersebut mengaku sempat mempertanyakan hal ini dan terlibat adu argumen dengan pihak sekolah.
“Selama dua tahun, semua dana yang diterima dipotong. Alasannya selalu sama, untuk upah jasa dalam mengurus data. Jika ada 50 anak di satu sekolah yang menerima PIP, jumlah uang yang dipotong bisa mencapai Rp12,5 juta,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diperolehnya menunjukkan bahwa pemotongan ini dilakukan oleh oknum pengurus sekolah, bukan oleh pengajar. Ketika ia mencoba untuk mengonfirmasi hal ini, ia justru menerima ancaman bahwa anaknya tidak akan mendapatkan bantuan PIP di tahun mendatang jika tidak menyetor.
“Saya bertanya mengenai pemotongan ini dan justru mendapatkan ancaman melalui grup penerima PIP. Jika tidak menyetor, kami akan dipastikan tidak dapat bantuan di tahun depan,” pungkasnya.(one)