RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Memiliki mobil listrik BYD dengan sumber tenaga sepenuhnya dari baterai atau lebih dikenal dengan istilah Battery Electric Vehicle (BEV).
Dilansir dari disway.id, salah satu hal utama yang wajib diketahui oleh pemilik kendaraan adalah cara mengisi daya pada baterai, baik melalui fasilitas home charging maupun SPKLU.
Adapun hal penting yang harus diperhatikan saat pemasangan home charging adalah pemasangan ground yang benar.
Sedangkan home charging dalah perangkat wall charging pada model kendaraan BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin yang sudah terintegrasi biayanya pada saat pembelian awal, namun khusus untuk BYD M6 fasilitas wall charging dilayani secara opsional.
Aswan Amiruddin selaku General Manager Marketing, Sales and Aftersales dari Haka Auto menjelaskan khusus untuk BYD M6, pembelian unit oleh konsumen di Indonesia belum termasuk wall charger.
Untuk pembelian wall charging terdapat penambahan biaya Rp 10 juta termasuk biaya pasang standar.
“Meskipun demikian ada beberapa faktor yang bisa membuat penambahan biaya seperti penarikan kabel dari gardu PLN ke rumah pelanggan, penambahan nomor ID pengguna listrik baru, dan keamanan listrik di rumah (grounding system) berdasarkan harga PLN,” tambahn Aswan.
Adapun halmyang sangat penting yang harus diperhatikan dalam instalasi home charging adalah memastikan ground atau sistem pembumian yang tepat.
Hal ini akan sangat berpengaruh pada saat pengisian daya baterai kendaraan, bahkan jika tidak terpasang dengan benar akan dapat menjadi penghambat.
Pihak PLN menyarankan daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA) untuk kebutuhan mengisi daya kendaraan listrik di rumah.
Pemilik kendaraan listrik juga dapat memantau proses pengisian daya melalui aplikasi Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang disediakan oleh PLN, termasuk melihat histori pengisian daya kendaraan mereka.
Sejauh ini keseriusan BYD Indonesia dalam memperhatikan kebutuhan fasilitas home charging telah dimulai sejak 25 Februari 2024 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka pengembangan infrastruktur dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Melalui nota kesepahaman tersebut, setiap dealer Haka Auto akan menjadi "jembatan" antara konsumen dan PLN dalam proses pemasangan home charging di rumah,” imbuh Aswan. (**)