RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Oknum kepala sekolah di Kecamatan Bang Haji yang diduga indisipliner dengan sering tidak hadir di sekolah terkesan tidak memberikan komentar atau bungkam saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp mengenai pemanggilan yang dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah pada 30 September 2024.
Sikap diamnya kepala sekolah tersebut disayangkan oleh LSM Projamin, Muslim, SE, yang menilai kurangnya keterbukaan terhadap publik.
"Seharusnya kepala sekolah bersedia berbicara dengan media untuk memberikan hak jawab. Jika hanya diam, hal ini justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serius menangani dugaan ini," ungkap Muslim.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Tomi Marisi, M.Si, melalui Kabid Pembina SD, Sri Rusniati, SE, menyatakan bahwa kepala sekolah tersebut akan dipanggil untuk pembinaan dan peringatan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7553/termasuk-bengkulu-tengah-ini-39-madrasah-yang-akan-didirikan
“Kami akan memberikan pembinaan dan peringatan yang diperlukan. Kami akan terus memantau situasinya, dan jika pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlanjut, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan, termasuk pemindahan atau pemberhentian,” jelas Sri. (cw3)