RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun pada Jumat 20 September 2024.
Penyerahan SK ini kepada 3 pejabat yakni Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Kemudian Endang Sumanteri, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kadis Pertanian dan terakhir Edi Pelita Putra yang menjabat salah satu kabid.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S.E., MM mengatakan jika terdapat 3 orang pejabat yang sebelumnya telah mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri. Tentunya dalam hal ini, alasan pengunduran diri berbeda-beda.
‘’Besok (hari ini, red) akan diserahkan SK pemberhentian atas permintaan sendiri dari ASN. Penyerahan bertempat di Pendopo Gunung Bungkuk,’’ ujar Mashuri.
Mashuri menuturkan, terkait dengan kekosongan jabatan Sekda Benteng nantinya akan ditunjuk Plh maupun Plt dan diproses untuk Pj Sekda.
‘’Mengenai penunjukan Plh maupun Plt nantinya itu kewenangan dari Pj Bupati Benteng. Jelasnya untuk pak Rachmat, TMT pensiunnya 1 Oktober mendatang,’’ demikian Mashuri.(fry)