RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam waktu dekat akan memanggil seorang oknum Kepala Desa (Kades) di terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada. Oknum tersebut diduga terindikasi ikut kampanyekan salah satu bakal paslon kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnadar, S.Kep, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu kades di wilayah Kecamatan Taba Penanjung dalam kampanye salah satu bakal calon Gubernur Bengkulu.
"Kami belum mengetahui dengan pasti lokasi kampanye tersebut, apakah di Benteng atau di tingkat Provinsi Bengkulu. Namun, yang jelas, oknum kades tersebut diduga terlibat dalam kampanye salah satu bakal calon Gubernur. Kami akan lakukan pemanggilan,’’ ujar Evi.
Menurut Evi, Bawaslu berencana untuk memanggil Kades tersebut dalam waktu dekat untuk menjelaskan alasan dan tujuan dugaan keikutsertaannya dalam kampanye calon Gubernur.
"Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan menyerahkan hasil investigasi kepada Bupati Bengkulu Tengah untuk langkah lebih lanjut, termasuk memberikan peringatan atau sanksi," tegas Evi.
Evi juga menekankan pentingnya netralitas bagi para kades di seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia mengingatkan bahwa kades harus tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya ingin memastikan bahwa para kades tetap netral selama Pilkada 2024. Kami terus memberikan himbauan agar mereka tidak terlibat dalam kampanye calon manapun,’’ demikian Evi.(imo)