Gercep Tindaklanjuti Laporan Warga, Ombudsman Bengkulu Diapresiasi

Minggu 01 Sep 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Riki Saputra

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gerak cepat tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga terkait pelayanan di kantor desa Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah yang mengecewakan mendapat apresiasi dari warga itu sendiri. 

Warga, seperti diwartakan sebelumnya mengeluhkan pelayanan perangkat desa yang terkesan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), diperparah dengan kosongnya kantor desa pada saat warga tersebut datang. Atas kondisi kantor desa kosong pada saat jam kerja, warga memiliki bukti video yang ia rekam sendiri. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6866/dugaan-maladministrasi-menguat-ombudsman-bakal-minta-klarifikasi-pemdes

Kepada wartawan kemarin, Minggu 1 September 2024, warga berharap dengan turunnya tim Ombudsman dapat menyadarkan Pemdes setempat untuk menomorsatukan pelayanan, dengan tanpa membeda-bedakan. 

"Harapan kami juga ada sanksi yang diberikan jika sudah memenuhi unsur kesalahan apa yang disebut maladministrasi. Sudah sering kesalahan tentang pelayanan di desa ini, tentu saja harus segera diperbaiki. Dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan dari pihak Ombudsman saya berharap bisa menyadarkan bahwa kades dan perangkatnya dituntut maksimal dalam melayani warga. Jangan mengabaikan warga, apalagi warga ekonomi menengah ke bawah seperti kami ini," jelasnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6888/138-kades-dikukuhkan-hari-ini-begini-pesan-apdesi-bengkulu-tengah

"Jika nanti saya diperkenankan untuk memberikan keterangan, saya akan siap. Baik itu lokasinya di Pemda, di kecamatan maupun di desa, saya akan siap. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman atas perhatiannya," pungkasnya.(one)

Kategori :