RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menetapkan senjata tradisional Rudus asal Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) untuk tahun 2024. Penetapan ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat setempat.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, M. Yudi, SE mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng akan segera menindaklanjuti penetapan tersebut. Beberapa langkah akan diambil untuk mengembangkan dan mempromosikan Rudus sebagai salah satu ikon daerah.
‘’Pertama kami akan melindungi dan mempromosikan Rudus sebagai senjata tradisional khas Benteng. Kami juga akan melanjutkan tahap pengembangan dan pemanfaatan Rudus, serta menyosialisasikan lebih luas. Selain itu, senjata tradisional Rudus akan digunakan dalam acara penyambutan tamu dan bisa menjadi cinderamata atau oleh-oleh dari Benteng,’’ kata Yudi.
Dalam hal pembinaan, Yudi menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk mendukung pengrajin Rudus di Bengkulu Tengah.
‘’Pengrajin Rudus akan menjadi prioritas dalam program pemberdayaan pemerintah. Kami berkomitmen untuk melestarikan keahlian membuat Rudus kepada masyarakat dan generasi muda melalui pelatihan dan sosialisasi, serta mengedukasi masyarakat tentang keunikan dan fungsi Rudus agar penggunaannya bijak,’’ demikian Yudi.(cw3)