RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dugaan sulitnya pelayanan pengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di salah satu desa Kecamatan Karang Tinggi akhir dilaporkan warga ke Perwakilan Ombudsman Bengkulu. Sebagaimana ditegaskan Pjs Kepala perwakilan Ombudsman, Jaka Andika, S.H, CLA.
Jaka Andika mengatakan usai mendapatkan laporan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
‘’Laporan sudah masuk di Ombudsman, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,’’ jelas Jaka.
Jaka melanjutkan, benar atau tidaknya atas dugaan maladministrasi akan ditentukan oleh tim pemeriksaan. Laporan tersebut tetap akan diproses hingga tuntas.
‘’Nanti tim pemeriksa yang akan menentukan, apakah masuk dalam Mal administrasi atau tidak,’’ demikian Jaka.(one)