RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah pada Rabu 21 Agustus 2024 melantik 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) susulan. Pelantikan ini berlangsung di kantor BKPSDM Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si menyebutkan pelantikan 7 PPPK ini merupakan pengganti PPPK yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi PPPK. Ia mengaku 7 PPPK pengganti yang sudah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah mendapatkan SK Bupati.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6583/isu-bencana-gempa-megathrust-ini-pesan-bpbd-bengkulu-tengah
"Alhamdulillah, 7 PPPK hari ini kami lantik dan sudah bisa mulai bekerja. 7 PPPK ini pada tanggal 1 September 2024 mendatang akan gajian perdana terdapat 7 PPPK tersebut," ungkap Apileslipi.
Apileslipi berharap agar 7 PPPK ini segera bekerjasama dengan pegawai masing-masing instansi serta membantu pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Tidak hanya pelantikan 7 PPPK, namun juga melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjenjangan yaitu fungsional di lingkungan UKPBJ yang sudah ada rekomendasi dari Kemendagri dan surat Menpan-RB maka Bupati mengeluarkan SK untuk menjadi pejabat barang dan jasa UKPBJ di Bengkulu Tengah.
"Dengan bertambahnya funsional tersebut bisa membantu tugas-tugas yang ada di UKPBJ Bengkulu Tengah," demikian Apileslipi. (imo)