RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tak kuasa menahan haru usai keluarnya putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 19 Agustus 2024 kemarin, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri secara spontan melakukan sujud syukur di dalam rumahnya. Momen ini terekam kamera wartawan yang kebetulan sedang berada di sana untuk wawancara.
Untuk diketahui, MK menolak permohonan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Perkara Nomor 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait PHPU Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Tengah 3.
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo melansir dari mkri.id. Dalam perkara ini Hakim Konstitusi Arsul Sani menggunakan hak ingkar.
Fepi mengaku dirinya bersyukur mengingat perjuangan panjang yang telah dilalui. Tak lantas berpuas diri apalagi gembira yang berlebihan, Fepi menerangkan sujud syukur yang ia lakukan wujud syukur atas hasil perjuangan yang didapat, sekaligus juga meningkatkan keimanan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena Fepi meyakini semua yang terjadi atas kehendak Allah SWT.
Fepi pun meminta kepada seluruh kader, relawan simpatisan pendukung lainnya untuk tidak euforia berlebihan.
"Mari kita sikapi raihan ini dengan penuh rasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak perlu euforia berlebihan. Terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang sejak awal sudah sama-sama berjuang. Raihan ini bukan karena Fepi Suheri sendiri melainkan kerja keras atau ikhtiar bersama. Terima kasih juga kepada Majelis Hakim MK yang telah memberikan putusan seadil-adilnya," kata Fepi.
"Justru apa yang sudah dicapai saat ini menjadi awal perjalanan panjang 5 tahun ke depan, bagaimana kita mengemban amanah yang diberikan oleh rakyat Kabupaten Bengkulu Tengah. Tentu kita akan berangkulan dengan kawan-kawan dari PAN dan juga partai lainnya," lanjut Fepi.(imo)