RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah pada Sabtu 10 Agustus 2024 melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Hasilnya, jumlah DPS ditetapkan sebanyak 88.473 orang. Terjadi penambahan sebanyak 263 orang dari sebelumnya hanya 88.210 orang.
‘’Rapat pleno rekapitulasi DPS telah selsai. Ada penambahan 263 orang. Kalau totalnya 88.473 orang. Rincian laki-laki sebanyak 44.829 orang dan perempuan 43.644 orang,’’ ujar Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, S.E., M.M.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6245/bawaslu-bengkulu-tengah-sebut-nihil-temuan-pelanggaran-coklit
Nora menuturkan, pasca penetapan DPS bergulir maka akan dilanjutkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September mendatang. Setelah penetapan DPS, tetap terjadi pemutakhiran data. KPU tetap mendata pemilih yang memenuhi syarat untuk memilih seperti pemilih di lapas maupun pemilih di wilayah perbatasan.
‘’September akan dilaksanakan penetapan DPT setelah penetapan itu tetap ada ruang untuk pemilih yang pindah yaitu DPTB sehingga proses tetap berlanjut hingga hari pencoblosan berlangsung. DPTB sendiri akan ditutup H-7 pencoblosan dan nanti juga ada DPK. DPK merujuk pada daftar yang memuat warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suara di luar tempat tinggal tetap mereka,’’ demikian Nora. (imo)
Hasil Rekapitulasi DPS Kabupaten Bengkulu Tengah
Kecamatan Bang Haji 5.033
Kecamatan Karang Tinggi 9.327
Kecamatan Merigi Kelindang 5.539
Kecamatan Merigi Sakti 4.872
Kecamatan Pagar Jati 5.316
Kecamatan Pematang Tiga 5.692
Kecamatan Pondok Kelapa 22.758
Kecamatan Pondok Kubang 7.756