KPK Menyita Puluhan Miliar hingga Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemenhub

Jumat 09 Aug 2024 - 23:16 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan digelar sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.

"Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4800/punya-bpjs-hingga-sertifikat-mengemudi-jadi-syarat-wajib-buat-sim-baru-simak-prosedurnya

Tessa menyampaikan tim penyidik menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp 10,2 miliar. Selain itu, katanya, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga Rp 600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.

"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar," katanya.

KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6285/bamsoet-dorong-peningkatan-tenaga-dokter-di-indonesia

Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait