KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ketua Demokrat Sumut Terkait Kasus Korupsi DJKA

Kamis 08 Aug 2024 - 20:48 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6236/pendaftaran-cpns-2024-sebentar-lagi-pengumuman-kelulusan-januari

Mereka sudah diadili dan dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan lebih dari sepuluh tersangka lagi dalam kasus suap terkait jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. 

KPK menyebut bahwa para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub, dua perusahaan korporasi, dan satu individu dari sektor swasta.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait