RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada bukti dari narasi vaksin polio picu kanker dan HIV.
Dilansir dari disway.id, isu ini menyeruak di media sosial seiring dengan dilaksanakannya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2.
Pada narasi yang beredar, vaksin polio diklaim memicu kanker karena kontaminasi dengan virus simian 40 (SV40).
Virus ini terdapat pada sel ginjal monyet yang digunakan untuk menumbuhkan vaksin polio.
Kemudian, vaksin polio tersebut disuntikkan pada periode 1950-an hingga 1960-an.
Sedangkan klaim bahwa vaksin polio menyebabkan HIV dikaitkan dengan dugaan efek Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Afrika pada 1950-an.
Menanggapi hal ini, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yoosephine, MKM menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di Indonesia dijamin keamanannya.
“Vaksin polio tetes yang digunakan saat PIN, yaitu novel Oral Polio Vaccine Type 2 atau nOPV2. Vaksin ini diproduksi oleh PT Bio Farma,” tegas Prima di Jayapura, Papua.
Vaksin tersebut mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan telah dilemahkan sehingga berdasarkan penelitian, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak.
Keamanan nOPV2 juga telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara.
dr Prima juga mengungkapkan bahwa vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada sub PIN di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman.
“Seluruh laporan KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin ini aman," tandasnya.