Program ‘Lapor Pak Kapolres’ Stanby 24 Jam, Ini Nomor Pengaduannya

Rabu 31 Jul 2024 - 00:32 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tindak pidana kejahatan seringkali tidak mengenal tempat dan waktu. Demi menjaga ketertiban bersama, Kapolres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan nomor WhatsApp aktif selama 24 jam kepada masyarakat dengan melalui program Lapor Pak Kapolres.

Tujuannya, jika masyarakat Kabupaten Benteng melihat tindak pidana dan kriminalitas dapat menghubungi langsung ke nomor 0811-73-3001.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasi Humas, Ipda. Bangun Siallagan mengatakan, banyak daerah pedalaman yang memiliki sedikit akses dalam melaporkan kejadian. Melalui Lapor Pak Kapolres, masyarakat bisa lebih cepat dalam melaporkan peristiwa yang dilihat maupun dialaminya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5926/pernah-gagalkan-penyelundupan-sabu-ke-lapas-dan-temukan-ladang-ganja-seluas-setengah-hektare

‘’Supaya daerah pedalaman di Benteng bisa lebih mudah melaporkan kejadian yang dilihat maupun dialami. Jangan sungkan untuk segera melaporkan ke nomor tersebut,’’ jelas Bangun. 

Bangun melanjutkan, nomor Lapor Pak Kapolres bisa dihubungi via pesan maupun telepon. Tetapi, ada syarat yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dalam memberikan laporan.

‘’Baik pesan maupun telepon bisa untuk membuat laporan. Tetapi syarat wajibnya adalah apa yang telah dilaporkan benar-benar telah terjadi. Baik dilihat maupun dialami,’’ lanjut Bangun. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6077/ini-kata-kpu-bengkulu-tengah-pasca-keluarnya-sk-kpu-ri-nomor-1050-dari

Bangun menuturkan, dengan banyaknya kasus kriminalitas mengimbau agar segera melaporkan kejadian sekecil apapun  supaya dapat ditangani langsung oleh pihak kepolisian. 

‘’Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada akan adanya tindak pidana maupun kriminalitas. Tetap patuhi peraturan dan jangan lupa menghubungi nomor Lapor Pak Kapolres,’’ demikian Bangun.(one)

Kategori :