RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Perselisihan perolehan suara untuk memperebutkan kursi di Dapil 3 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) antara PAN dan PPP sampai saat ini tak kunjung mendapatkan kepastian. Pasalnya, baik KPU Benteng maupun KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu adanya informasi lebih lanjut dari KPU RI. Kendati demikian, untuk pelantikan anggota DPRD Benteng baru terpilih sudah dijadwalkan pada 9 September 2024 mendatang.
Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM menuturkan jika jadwal penetapan anggota DPRD terpilih termasuk ketetapan dari perselisihan suara antara PAN dan PPP lalu masih menunggu petunjuk dan instruksi pimpinan dalam hal ini KPU Provinsi Bengkulu dan KPU RI.
‘’Penetapan dahulu baru pelantikan. Tapi perihal PAN dan PPP ini kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Sementara untuk jadwal pelantikan pada 9 September 2024 mendatang. Benteng termasuk paling lambat dibanding kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu,’’ ujar Meiky.
Sementara itu, sesuai dengan aturan yang ada, mereka yang terpilih diminta untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
‘’LHKPN ini sudah kami sampaikan melalui pimpinan partai masing-masing. Hingg saat ini seluruhnya sudah menyampaikan termasuk Dapil 3 PAN dan PPP semuanya sudah menyerahkan. Kita juga memberikan apresiasi kepada partai politik di Bengkulu Tengah karena telah mengikuti tahapan pemilu walaupun belum jelas siapa yang akan dilantik,’’ demikian Meiky.(imo)