RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sikap dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mengaku belum menerima laporan apapun dari masyarakat terkait hewan ternak meresahkan cukup disayangkan oleh salah seorang Tokoh Pemuda Benteng, Ary Rahmad.
Ia menyayangkan jika Satpol PP saat ini terkesan hanya menunggu laporan, tanpa melakukan tindakan ataupun upaya lainnya untuk menindaklanjuti informasi dari warga.
Disampaikannya, Satpol PP tidak mesti menerima laporan dari masyarakat terlebih dahulu baru melakukan gerakan. Pasalnya, mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) hewan ternak, bahwa yang bertanggungjawab mengatasinya adalah Satpol PP.
‘’Harusnya Satpol PP tidak perlu menunggu laporan masyarakat baru bertindak. Mereka banyak personel. Yang tertulis dalam perda hewan ternak itu adalah tanggung jawab dari Satpol PP,’’ kata Rahmad.
Rahmad melanjutkan, dengan banyaknya personel Satpol PP, harusnya dilakukan pembagian bidang untuk mengamankan hewan ternak berkeliaran. Untuk keluhan dari masyarakat, menurutnya sudah terlalu sering tapi belum ada tindakan.
‘’Kalau keluhan dari masyarakat itu mungkin sudah terlalu sering, namun tidak ada penyelesaian. Pemkab Benteng kami minta juga untuk segera mengambil langkah untuk penyelesaian permasalahan ini,’’ demikian Rahmad.(one)