METROPOLIS RBt – Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah telah dilantik pada Selasa 23 Juli 2024. Ialah Tandri Donin, M.Pd, ME yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu (Irban) 4 Inspektorat Daerah yang menjabat posisi jabatan tersebut. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan jika pelantikan Irbansus Investigasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Adapun tugas utama dari Irbansus Investigasi ini diantaranya penugasan lebih kepada sesuatu yang dikategorikan khusus dan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan. Termasuk juga ketika ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan kecurangan lainnya.
‘’Irbansus ini melakukan investigasi terhadap hal yang berkaitan dengan permasalahan yang sifatnya kecurangan, baik itu dalam hal pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara, displin dan lainnya,’’ kata Welldo.
Welldo mengungkapkan jika hasil investigasi selanjutkan akan dibuat dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada pimpinan satu tingkat diatasnya, dalam hal ini Gubernur Bengkulu.
‘’Investigas ini bisa di lingkup pemerintah desa maupun OPD. Nantinya akan disampaikan langsung ke Gubernur,’’ jelas Welldo.
Terpisah, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si meminta agar Irbansus Investigasi yang baru saja dilantik untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang ada.
‘’Yang namanya aturan itu harus ditegakkan. Jika hasil investigasi ada tindakan kecurangan, maka harus dimuat dalam LHP. Semoga bisa amanah dengan jabatan yang baru,’’ pungkas Heriyandi.(fry)