RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah tegas terkait kisruh pungutan biaya yang dibebankan kepada Calon Paskibraka. Disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Andi Erzantara melalui Kabid Idwasbang Liana Hartini kemarin, Selasa 23 Juli 2024 pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten.
"Sudah kita komunikasikan dengan PPI, Insya Allah besok (hari ini, red) kita adakan pertemuan membahas masalah pungutan yang mencuat di media," kata Liana kepada wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPI Kabupaten Bengkulu Tengah, Debby Agust Jointo membenarkan PPI dipanggil Badan Kesbangpol mengklarifikasi persoalan.
"Ya ada (dipanggil, red). Kita siap hadir dan menjelaskan," singkat Debby.
Tempat terpisah, pentolan Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari mendesak agar uang pungutan yang sudah terlanjur disetor oleh para calon paskibraka dikembalikan. Jika tidak maka Harisna memastikan bakal membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Apa dasarnya memungut uang dari paskibraka itu, Kesbangpol sudah mengatakan bahwa anggaran paskibraka ada dengan mereka. Kita minta segera dikembalikan, kalau tidak kita pastikan akan menempuh jalur hukum," tandas Harisna.(imo)