RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Manajer PT. Agra Sawitindo, Sony Aprizal angkat bicara terkait dengan dirinya yang dituding bersikap arogansi kepada karyawan saat memimpin.
Dikatakannya, dalam permasalahan dugaan arogansi kepada pekerja adalah hal yang tidak benar. Dirinya hanya menjalankan kedisiplinan dan teguran kepada karyawan yang mungkin lupa dengan aturan perusahaan. Perbedaan karakter daerah yang berbeda-beda malah beranggapan sedang memarahi.
‘’Masalah arogansi tidak ada. Karena arogansi yang disebutkan itu menegur. Tentu merupakan kewajiban dari seorang pimpinan yang salah ditegur bukan dalam arti arogansi. Saya menjalankan kedisiplinan perusahaan yang selama ini belum terlaksana dengan baik,’’ jelas Sony.
‘’Kadangkala, kita menegur ada tindakan dari karyawan yang juga menjawab, sehingga timbul perdebatan. Mungkin itu yang disebut arogansi. Saya memberikan instruksi dan memarahi sesuai dengan dasar aturan. Yang salah kita tegur dan kita arahkan. Kalau memang sudah kelewatan kita berikan surat peringatan sesuai dengan prosedur. Selaku unsur pimpinan kita ingin kedisiplinan terjaga dan kenyamanan kerja itu kita harus dilakukan,’’ lanjut Sony.
Sony menjelaskan, dalam adanya dugaan melarang salah satu karyawan untuk pulang saat jam istirahat ibadah salat Jumat juga merupakan hal yang tidak tepat. Menurutnya, pekerja hendak berangkat pulang saat sebelum waktu yang sudah ditentukan yakni pukul 11.30 WIB.
‘’Melarang salat, saya seorang muslim dan tentu saya tidak akan melarang mereka (karyawan, red) yang hendak beribadah. Ketentuan dari pemerintah itu pukul 11.30 WIB sudah bisa istirahat. Karena pada saat itu sebelum jam tersebut atau tepatnya pukul 11.10 WIB sudah ingin pulang dan mengatasnamakan ibadah. Jika pukul 11.20 WIB saja kita masih ada toleransi,’’ kata Sony.
Sony mengatakan, terkait dengan aksi mogok kerja, perusahaan memutuskan bahwa klarifikasi tidak sah. Karena tuntutan ini bukan hak normatif. Yang berhak dan berwenang dalam mengganti pimpinan adalah manajemen pusat.
‘’Aksi mogok kerja perusahaan memutuskan bahwa klarifikasi tidak sah, karena tuntutan ini bukan hak normatif. Untuk mengganti atau memberhentikan atau mutasi pimpinan merupakan kewenangan manajemen, bukan dari serikat pekerja. Walaupun dinyatakan salah, maka akan siap ditindak oleh manajemen pusat. Pihak manajemen juga melihat track record saya selama bekerja dan hasilnya sejak dulu sangat tidak disiplin sekarang sudah mulai membaik. Baik kebersihan dan hasil produksi. Mereka (manajemen, red) mempunyai keputusan setiap tahunnya,’’ jelas Sony.
‘’Saya sangat berharap kedepan antara pihak perusahaan dan pihak pekerja dapat bekerja dengan damai. Kalau ada permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Karena ada tempat pengaduan di sini seperti dari serikat pekerja dan Disnakertrans,’’ demikian Sony.(one)