RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Surat pemberitahuan hasil seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 yang memuat pengumuman daftar nama Calon Paskibraka lulus seleksi dipermasalahkan Ormas Nusantara Institute.
Diuraikan Harisna Asari, aktivis Nusantara Institute bahwa setelah dipelajari format surat berkop Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Sekretariat Daerah diduga terjadi kekeliruan penulisan susunan pejabat terkait yang menandatangani surat.
Dimana di surat tertulis an. Pj Bupati Bengkulu Tengah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Plh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM (kolom tanda tangan), ditandatangani Gunawan R.
"Setelah kami bedah dan pelajari di aturannya, Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ada dugaan ketidaksesuaian dalam penulisan susunan pejabat yang menandatangan. Kalau susunan yang di surat itu penerjemahannya Sekda merangkap Plh Staf Ahli Bupati. Artinya nama yang tertera nama Sekda selaku juga yang menandatangan, bukannya nama Staf Ahli. Tapi ini yang menandatangan Staf Ahli. Artinya pak Gunawan selaku Sekda merangkap Staf Ahli. Darimana dasar aturannya? surat ini resmi bukan surat cinta," jelas Harisna kemarin, Kamis 11 Juli 2024.
"Kami meminta penjelasan dengan yang membuat surat tersebut. Apakah dari Sekretariat Daerah atau Kesbangpol? kalau memang terbukti keliru tentu surat tersebut tidak sah, tidak bisa dijadikan dasar pengumuman kelulusan. Bukan tidak mungkin masalah yang dianggap sepele ini akan kami gugat. Silakan diperiksa dan dipelajari kembali, jangan keseringan DL," tambah Haris.(fry)