RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH dalam waktu dekat akan memanggil oknum kades yang Motor Dinas (Tornas)-nya disalahgunakan.
Hendri menjelaskan, dirinya sudah mendatangi pihak kecamatan pada Selasa 9 Juli 2024 agar camat segera memanggil kades tersebut. Dirinya juga akan memberikan surat untuk melakukan pemanggilan kepada kades sebagai klarifikasi penyalahgunaan tornas.
‘’Sebelumnya pada hari Selasa itu kita sudah mendatangi kecamatan untuk segera memanggil yang bersangkutan. Karena sifatnya berjenjang, maka dalam waktu dekat ini kami akan menyurati kades tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait motor dinas disalahgunakan,’’ jelas Hendri.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5528/dianggap-mencoreng-nama-baik-camat-panggil-kades-ini-hasilnya
Hendri menuturkan, terkait dengan penarikan tornas kades, dirinya akan melihat mekanisme dan aturan tentang penarikan. Hal tersebut dikarenakan kendaraan tornas merupakan hibah dari pemda kepada desa.
‘’Untuk penarikan motor, kita harus mengikuti regulasi terlebih dahulu. Itu merupakan aset desa dari hibah pemda. Aturan hibah jelas. Bukan berarti kami membiarkan. Sangat berbeda jika aset itu merupakan aset pinjam pakai yang hari ini juga bisa kita langsung tarik. Aset desa sudah tercatat dan merupakan kewenangan desa. Meski begitu, tidak berkemungkinan tornas tersebut tidak bisa ditarik. Kita akan melihat terlebih dahulu aturan dan regulasinya,’’ demikian Hendri.(one)