Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

Jumat 12 Jul 2024 - 10:31 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Masyarakat harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Selain itu, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK/KTP dan KK.

5. Media Sosial Ditjen Dukcapil

Cara lain selanjutnya melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni X (Twitter dan Facebook).

Adapun media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai berikut.

X (Twitter): @ccdukcapil

Facebook: Ditjen Dukcapil

6. Situs Lapor Kemendagri

Adapun cara cek NIK KTP secara online melalui situs Lapor Kemendagri sebagai berikut.

buka website kemendagri.lapor.go.id

Pilih menu "Sampaikan Laporan Anda"

Klik "Permintaan Informasi"

Ketik judul permintaan informasi dan tuliskan isi permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK

Ketik kota atau daerah asal

Pilih kategori laporan atau permintaan informasi. Dalam hal ini "Kependudukan"

Apabila dibutuhkan, unggah lampiran dokumen KTP

Tags :
Kategori :

Terkait