RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bengkulu Tengah akan menerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bantuan tersebut berupa uang berjumlah Rp 20 juta per KPM yang ditransfer melalui himbara mandiri masing-masing KPM dengan catatan diwajibkan dibelanja material untuk bangunan dan tidak untuk lainnya, diluar bangunan harus melampirkan nota atau kwitansi dari toko sebagai bukti Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Sebelum disalurkan, rumah yang akan menerima bantuan tersebut dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Dinsos Bengkulu Tengah, Apriani Ritha, S.PSi mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas monev bersama tim dari Kemensos RI untuk mengecek lokasi dan kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi KPM terpilih.
‘’Saya mengharapkan kerjasama antara warga dan perangkat desa setempat dalam pembangunan RST. Kami akan membantu untuk memperluas daerah atau lokasi penerima bantuan RST pada tahap berikutnya,’’ ungkapnya.
Ritha menuturkan, Dinas Sosial Bengkulu Tengah menyampaikan terima kasih kepada Kemensos RI dan anggota DPR RI Komisi VIII yakni bapak M. Saleh, karena dengan adanya program ini masyarakat di Bengkulu Tengah terbantu.
‘’Tentunya kita sampaikan ribuan terima kasih dan harapannya semoga program bantuan RST dapat terealisasikan dengan baik,’’ ujar Ritha.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd menegaskan terdapat 20 unit rumah terealisakan untuk mendapatkan bantuan RST dari Kemensos RI.
‘’20 KPM yang rumahnya mendapatkan bantuan RST tersebr di 3 desa, yaitu Desa Tanjung Heran sebanyak 5 unit dan Desa Taba Baru sebanyak 4 unit dan Desa Rindu Hati 11 unit,’’ pungkas Watiullah.(imo)