Dugaan Tornas Boncengi Wanita Malam
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.Ip, MH akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Fe, oknum kades yang tornasnya diduga dibawa orang lain dengan memboncengi wanita malam. Pemanggilan Fe ini juga didasari dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Camat akhirnya meminta klarifikasi langsung kepada kades mengenai permasalahan tornas diduga dipergunakan tidak sebagaimana mestinya. Pemanggilan pada Selasa 9 Juli 2024.
Kepada wartawan, Camat Depi menyampaikan telah dilakukan pemanggilan terhadap kades yang bersangkutan guna meminta klarifikasi. Selanjutnya, camat telah memberikan peringatan kepada kades untuk tidak meminjamkan tornas kepada siapapun di luar urusan kedinasan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5514/polsek-taba-penanjung-bekuk-4-pelaku-curanmor
‘’Dalam pertemuan klarifikasi itu, disebutkan oleh yang bersangkutan, tanggal 4 Juli 2024 salah satu warga desa setempat menghadap untuk meminjam tornas untuk keperluan menjenguk saudara yang dirawat di rumah sakit M. Yunus Bengkulu. Dengan iktikad baik, kades memberikan pinjaman motor kepada warganya. Setelah itu, dipinjamkan kembali pada hari berikutnya tanpa sepengetahuan dan dipergunakan untuk apa,’’ ungkap Depi.
Depi melanjutkan, atas kejadian yang tidak diharapkan dan mencoreng nama baik Kecamatan Semidang Lagan, dirinya juga meminta kepada seluruh kades tidak memperbolehkan tornas dipakai dalam hal di luar kedinasan.
‘’Saya harap ini menjadi tamparan besar untuk seluruh kades di kecamatan ini. Tidak boleh mempergunakan tornas di luar kedinasan. Kades yang bersangkutan juga kami ingatkan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini ke DPMD Benteng,’’ demikian Depi.(one)