RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pelecehan seksual terhadap anak menjadi hal yang harus diwaspadai orang tua dan penting untuk mengetahui bagaimana menyikapinya.
Ketua Bidang Organisasi Pusat Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR. Dr. Ari Prayitno mendukung penuh korban dengan melakukan upaya edukasi kepada berbagai pihak terutama orang tua.
Dilansir dari disway.id, dalam seminar online yang diselenggarakan PP IDAI, Anggota Satgas Perlindungan Anak Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes menyampaikan upaya yang dapat dilakukan untuk mewaspadai kejahatan seksual pada anak.
Dalam pemaparannya, kasus kejahatan seksual pada tahun 2023 rentan terjadi pada kelompok usia 13-17 tahun (remaja). Di bawah itu, kelompok usia 6-12 tahun dan 0-6 tahun lebih tinggi kasusunya dibandingnkan mereka yang tergolong usia dewasa. Dari data tersebut, makin muda usia mereka maka makin cenderung pula tidak melaporkan kejadian.
Seperti yang diketahui, kekerasan seksual pada anak sendiri merupakan tindakan pemaksaan atau pembujukan untuk melakukan segala bentuk pelecehan seperti sentuhan fisik pada area dada, kemaluan, leher, dan lain ssebagainya.
Untuk itu, IDAI ajak orang tua untuk edukasi pada anak tentang kekerasan seksual melalui lima anggota tubuh, apa saja?
Edukasi Kekerasan Seksual Pada Anak Lewat 5 Anggota Tubuh
dr Meita menyampaikan pada para orang tua untuk edukasi kekerasan sesksual pada anak lewat 5 anggota tubuh.
5 bagian tubuh ini perlu dikenali pada anak, agar tidak ada orang lain yang boleh menyentuhnya kecuali orangtua dan dokter, serta pengasuh yang didampingi orang tua.
Adapun lima bagian tubuh ini diantaranya:
1. Daerah leher
2. Daerah mulut
3. Daerah dada