ULP PLN Kepahiang Minta Masyarakat Berikan Izin Pangkas Tanam Tumbuh, Ini Alasannya

Rabu 29 May 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Seringnya pemadaman listrik di Kecamatan Semidang Lagan pada beberapa hari terakhir bukan sepenuhnya kesalahan dari pihak PLN Cabang Bengkulu Tengah (Benteng). Seringnya pemadaman listrik tersebut diduga kuat akibat faktor tumbuhan yang saat cuaca ekstrem mengenai jalur listrik sehingga pemasok listrik harus diputuskan.

Dengan adanya kegiatan pemangkasan tanam tumbuh, merupakan salah satu cara yang sangat efektif dalam menanggulangi masalah pemadaman tersebut. Akan tetapi, di wilayah jalur listrik Kecamatan Semidang Lagan, ada beberapa pemilik perkebunan yang tidak mengizinkan pemangkasan tersebut sehingga faktor kabel listrik yang terkena tumbuhan saat ini masih terjadi.

Menyikapi ini, Manager ULP PLN Kepahiang, M. Hidayat Isnaini meminta untuk seluruh masyarakat yang memiliki perkebunan dekat dengan jalur listrik dapat memberikan izin bila mana pemangkasan tanam tumbuh dilaksanakan. Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat mengerti agar masyarakat lain tidak terkena dampak.

‘’Kami meminta untuk seluruh warga agar dapat memberikan izin ke PLN untuk menebang pangkas tanaman atau pohon warga yang berpotensi menyentuh jaringan listrik sehingga pasokan listrik dapat optimal. Kami meminta izin tersebut agar warga lain tidak terkena dampak dari larangan pangkas tersebut. Agar nanti faktor pemadaman listrik tidak terjadi berulang-ulang,’’ jelas Hidayat. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4588/masyarakat-resah-sering-pemadaman-listrik-tanpa-konfirmasi-manager-pln-ulp-kepahiang-beri-permintaan-maaf

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4562/warga-keluhkan-listrik-di-kecamatan-semidang-lagan-byar-pet

Hidayat menuturkan, ada aturan dan regulasi yang harus dipahami oleh warga mengenai batas aman jaringan listrik tersebut. Sehingga dengan pemahaman warga dapat lebih mengerti dalam pengerjaan dan kegiatan program PLN.

‘’Terkait jarak aman jaringan listrik tersebut sekitar 3 meter dari jalur listrik. 3 meter adalah jarak tanaman antara jaringan listrik PLN dan pohon atau bangunan. Apabila jarak kurang dari 3 meter tersebut berpotensi dapat mengakibatkan gangguan distribusi listrik dan resiko tersengat arus listrik. Hubungan PLN jika ingin menebang atau memangkas pohon atau membangun bangunan di dekat jaringan listrik,"demikian Hidayat.(one)

Kategori :