Ada tiga kelas dalam kepesertaan, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Apabila tidak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum
Dokter bisa saja memberikan surat rujukan balik, sehingga pelayanan kesehatan Kembali ke fasilitas Kesehatan tingkat pertama
Apabila dokter di RS tidak memberikan surat keterangan control, maka pemeriksaan selanjutnya Kembali ke fasilitas Kesehatan tingkat pertama
Kategori :