RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemui Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP pada Senin 27 Mei 2024.
Pembahasan tentang kemajuan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya termasuk meminta Pemkab Benteng mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
‘’Adapun pembahasan tentang perpanjangan SK kades dan BPD yang sesuai dengan UU desa nomor 3 tahun 2024. Untuk desa yang habis masa jabatannya di tahun 2024. Sehingga kades maupun BPD tidak kebingungan lagi dalam menyusun APBDes tahun berjalan dan untuk tahun berikutnya,’’ ujar Ketua APDESI Benteng, Mulyantoni.
Sementara, Samsir selaku Kades Talang Empat mengatakan, pada pertemuan rapat membahas juga terkait motor dinas yang sedang menuai permasalahan.
‘’Kades berharap semoga cepat selesai persoalan ini,’’ pungkas Samsir.(cw1)