RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melaksanakan tes wawancara terhadap 309 peserta calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tes wawancara dilangsungkan selama dua hari terhitung 27 Mei hingga 28 Mei 2024.
Ketua Panwascam Pondok Kubang, Mirzan mengungkapkan pada tes wawancara ini pihaknya mempertanyakan informasi tentang tugas pengawas desa, integritas serta tentang pilkada.
‘’Ada sebanyak 29 calon anggota PKD yang mengikuti tes wawancara. Tentunya kami akan menyeleksi 12 anggota PKD yang benar layak menjadi pengawas desa untuk dilantik pada tanggal 2 Juni nanti,’’ ujar Mirzan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4547/ini-pesan-bagi-429-pps-se-bengkulu-tengah-usai-dilantik-kpu
Terpisah, Ketua Panwascam Taba Penanjung, Hosi’i berharap dengan tes wawancara ini bisa mendapatkan calon anggota PKD yang benar layak dan memahami tugas dan fungsi sebagai PKD dan dapat menjalankan tugas sesuai amanat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta bisa menjalin komunikasi dengan stake holder terkait.
‘’Ada sebanyak 29 orang yang mengikuti tes wawancara. Wawancara ini pada tanggal 27-28 Mei 2024. Untuk yang dilantik ada sebanyak 13 anggota PKD nantinya,’’ pungkas Hosi’i.(imo)