RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar terbaru terkait dengan masa jabatan Dr. Heriyandi Roni, M.Si selaku Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng). Informasi yang diterima Rakyat Benteng, masa jabatan yang akan berakhir pada 25 Mei 2024 ini diperpanjang kembali.
Kabag Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah, Triyanto, M.Si membenarkan jika telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait masa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diagendakan, untuk penyerahan SK pada Sabtu 25 Mei 2024.
‘’Rencana diagendakan hari Sabtu ini. Tapi tetap menunggu undangan resminya. Karena masih koordinasi dengan pejabat Provinsi Bengkulu untuk penyerahan SK. Kalau sampai kapan diperpanjangnya, itu ketika SK diserahkan nantinya,’’ pungkas Triyanto.
Untuk diketahui sebelumnya penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan pada 25 Mei 2023 lalu oleh Asisten I Setdaprov Bengkulu, Khairil Anwar yang berlokasikan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.(fry)