RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa Abu Sakim melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas dengan peserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu 15 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan agar tercapainya BPD yang handal dan memahami aturan maupun regulasi di desa.
Kades Abu Sakim, Mulyantoni menuturkan meskipun BPD berlatar belakang dari tokoh masyarakat, tetapi sebagian besar latar belakang BPD belum mendalami tentang pemerintahan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ketua atau anggota BPD semakin memahami aturan dan regulasi.
Sesuai dengan peraturan 110 tahun 2016, BPD mempunyai 3 fungsi yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kades.
‘’Dengan adanya pelatihan ini dapat menjadikan BPD lebih baik. BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah yang diberikan pemerintah sehingga pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan baik,’’ ungkap Mulyantoni.
Terpisah, Ketua BPD Abu Sakim, Dina mengucapkan terima kasih atas pelatihan yang diberikan. Dengan pelatihan ini menjadikan BPD lebih paham akan tugas dan topuksi.
‘’Pelatihan yang diberikan menjadikan BPD lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi dan tugas,’’ kata Dina.(cw1)