Bahkan, berdasarkan perhitungan, Indonesia membutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai standar jumlah dokter spesialis yang menjadi acuan dunia.
Menkes Budi mengatakan, hal tersebut disebabkan sistem pendidikan kedokteran yang memerlukan biaya besar untuk menjadi dokter spesialis.
“Dokter spesialis sangat sedikit karena biayanya sangat mahal. Di Indonesia untuk menjadi dokter spesialis, dokter harus berhenti praktik terlebih dulu untuk daftar kuliah, ikut kuliah, dan setelah selesai kuliah empat tahun, baru praktik lagi,” kata Budi.
Dia menambahkan, pendidikan kedokteran di berbagai negara di dunia menggunakan hospital based atau dilakukan di rumah sakit.
Menkes mengatakan, Indonesia juga akan menerapkan konsep yang sama untuk pendidikan dokter spesialis.
“Untuk pendidikan dokter spesialis akan dilakukan berdasarkan collegium based bekerja sama dengan hospital based. Dokter umum tetap akan bekerja sama dengan perguruan tinggi,” tutur Menkes.
Untuk menjaga kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep hospital based, pemerintah menggandeng lembaga terpercaya dari Amerika untuk melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan para calon dokter spesialis.