Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Terima Nafkah Rp 10 Juta Perbulan, Cukup?

Selasa 07 May 2024 - 10:29 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ria Ricis mendapatkan pengabulan gugatan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan berupa hak asuh dan jatah nafkah anak. Adapun nominalnya sebesar Rp10 juta per bulan dari Teuku Ryan.

Dilansir dari Disway.id, menanggapi hal tersebut, pengacara Ria Ricis, Hendra K. Siregar mengatakan kalau adik kandung Oki Setiana Dewi tersebut rasanya tidak perlu mengajukan banding dengan jumlah nominal nafkah anak.

Hendra K. Siregar menjelaskan kalau soal jatah nafkah anak sudah dibicarakan secara baik-baik selama proses persidangan cerai berlangsung. Sehingga, dari hal itu, Hendra menilai Ria Ricis tidak perlu mengajukan banding.

"Saya rasa gak perlu ya, karena itu juga dari awal berbicara untuk baik-baik aja," kata Hendra K. Siregar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.

Kemudian soal hak asuh anak, Hendra K. Siregar mengaku tidak pernah ada masalah dengan pihak Teuku Ryan. Ria Ricis memperbolehkan mantan suaminya untuk bisa bertemu dengan Moana.

"Kalo soal anak dari awal tidak ada masalah. Itu tidak pernah terjadi. Selama ini berjalan dengan baik kok," kata Hendra.

Meskipun seluruh gugatan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun Hendra mengaku kalau Ria Ricis sempat bersedih dengan status jandanya.

"Ya tentunya ada rasa sedih, ya bercampur aduk lah ya karena memang ada sesuatu yang tidak diinginkan tapi memang harus dijalankan," tutur Hendra.

Seperti diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi bercerai pada Kamis 2 Mei 2024 usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan usai musyawarah terlebih dahulu.

Pada putusan tersebut, Ria Ricis mendapatkan hak asuh dan jatah nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan dari Teuku Ryan kepada putri semata wayangnya, Moana hingga mandiri dan dewasa.

Tags :
Kategori :

Terkait