RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menjadwalkan pelantikan 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dalam perekrutan tahun 2023 lalu.
Jika tidak ada perubahan, pelantikan akan dijadwalkan pada 30 April 2024 ini berlokasikan di aula Puncak Hotel Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan jika sebelumnya proses penerbitan Nomor Induk (NI) bagi PPPK tersebut telah tuntas di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 30 April 2024 mendatang.
‘’NI PPPK sudah terbit seluruhnya dari BKN. Dijadwalkan untuk pelantikan dan penyerahan SK nantinya pada 30 April ini,’’ ujar Apileslipi.
Apileslipi menuturkan jika terdapat 6 orang PPPK yang sebelumnya dinyatakan lulus namun dilakukan pembatalan lantaran tidak memenuhi persyaratan saat verifikasi.
Saat ini pihaknya sedang memproses pergantian terhadap 6 orang tersebut. Hanya saja kemungkinan pelantikan tidak akan bersamaan dengan 111 PPPK yang sudah lebih dulu terbitnya nomor induk.
‘’Saat ini berkas 6 PPPK pengganti masih dalam proses. Kemungkinan tidak akan serentak. Karena memang instruksi dari pusat untuk segera melantik dan menyerakan SK PPPK yang sudah siap terlebih dahulu. Sehingga mereka yang sudah mendapatkan SK diharapkan dapat bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing,’’ kata Apileslipi.
Sementara itu, diketahui pada tahun 2024 ini Pemkab Bengkulu Tengah akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dengan total 2.009 formasi. Rinciannya 314 CPNS dan 1.695 calon PPPK.(fry)