"Motivasi bisa seperti balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, hasrat seksual, kebutuhan keuangan, atau menjaga status sosial. Sementara tujuan bisa karena ingin menyakiti psikologis, fisik, instrumental, atau penegakan norma," katanya.
Dia mengingatkan bahwa memperjuangkan keadilan bagi perempuan terutama di kasus-kasus KBGS adalah tugas bersama. Apalagi perempuan masa kini memiliki kekuatan besar, empati, dan kemauan untuk bergerak, berkolaborasi, dan berdaya bersama-sama.
Perlu diingat saat mengalami KBGS, seseorang dapat menyimpan barang bukti seperti screenshot atau URL, melakukan pemetaan resiko, cek prioritas kebutuhan dan keamanan, susun kronologi, melaporkan platform ke digital terkait, dan melaporkan ke polisi.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3658/anwar-usman-masih-pakai-fasilitas-ketua-mk
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3652/war-xiaomi-14-3000-unit-laris-dalam-sehari-segini-harganya
Namun demikian, KBGS juga dapat dicegah. Seseorang dapat membatasi interaksi di ranah digital, mengaktivasi fitur private, menggunakan password yang kuat, tidak sembarang posting foto, selalu berpikir sebelum posting, dan melaporkan ke pihak berwajib agar terhindari dari KBGS.
"Dari isu kekerasan seksual di media sosial adalah pentingnya pendidikan dan peningkatan kesadaran untuk mencegah tindakan ini. Kita perlu memperkuat pengaturan privasi dan mendukung komunikasi yang etis. Kerjasama yang efektif antara pengguna, platform media sosial, dan pihak berwenang juga krusial untuk menangani insiden dan mendukung korban. Bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan digital lebih aman dan inklusif," katanya. (rhs/jpnn)