Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK

Senin 22 Apr 2024 - 23:08 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

MK berpendapat permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi. Yakni, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. (Antara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait